VISI | Menjadi Instititusi penyelenggara pendidikan Tenaga Kesehatan di Bidang Gizi yang Beretika, Profesional, Bermoral Pancasila dan Berjiwa Entrepreneur Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat di Era Global di Tingkat Nasional Tahun 2032 |
MISI | 1. Menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar dengan menerapkan Kurikulum Pendidikan Tinggi (berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia/KKNI) pendidikan gizi, yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang selaras dengan program pembangunan bidang kesehatan untuk membentuk Ahli Gizi Profesional yang beretika, berjiwa entrepreneur, berkarakter, dan kompeten. |
2. Menyelenggarakan penelitian yang kreatif dan inovatif untuk menunjang pengembangan pendidikan dan profesi gizi |
|
3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat di bidang Gizi untuk mendukung program Perbaikan Gizi Nasional |
|
4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia tenaga pendidik dan kependidikan secara berkesinambungan |
|
5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi |
|
6. Mengembangkan kemitraan dengan stakeholder sebagai upaya peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi. |
Kompetensi Program Studi
A | Mampu membentuk ahli gizi profesional yang beretika , berjiwa entrepreneur, berkarakter, dan kompeten yang mampu: |
1. Melaksanakan perannya sebagai ahli gizi professional, beretika dan berjiwa entrepreneur. | |
2. Menguasai teknologi komunikasi dan informasi serta mampu bekerjasama untuk kegiatan pengembangan profesi gizi. | |
3. Berbudi pekerti luhur, berperikemanusiaan, beriman dan bertakwa berdasarkan nilai pancasila. | |
4. Berempati terhadap permasalahan gizi. | |
5. Menjadi ahli gizi yang dapat mengembangkan diri sebagai ahli gizi yang kompeten. | |
B | Mampu meningkatkan penelitian di bidang gizi yang kreatif dan inovatif yang berfokus pada permasalahan gizi |
C | Mampu mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang berfokus program perbaikan gizi nasional. |
D | Mampu meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan. |
E | Mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. |
F | Mampu meningkatkan kemitraan yang saling mensejahterakan secara adil dengan lembaga atau institusi terkait dalam kegiatan pendidikan/pembelajaran, penjaminan mutu, pengembangan kegiatan penelitian, pengabdian masyarakat, pemberdayaan lulusan serta pengembangan kelembagaan. |